Menurutnya, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan oleh investor dalam menyikapi kondisi ini. Salah satunya adalah menilai seberapa besar dampak kasus hukum tersebut terhadap kesehatan finansial perusahaan dalam jangka panjang.
“Untuk meminimalisir risiko akibat kasus korupsi, investor sebaiknya memiliki portofolio yang terdiversifikasi. Dengan menyebarkan investasi di berbagai sektor dan emiten, dampak dari peristiwa negatif pada satu perusahaan bisa lebih terkontrol,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Kasus ini menyeret beberapa mantan pejabat Bank BJB serta pihak swasta yang terlibat dalam bisnis periklanan.
Baca Juga:Tom Lembong: 100 Persen Semua Izin Impor Diterbitkan Kemendag Ditembuskan KemenperinPasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2
Para tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto.
Selain mereka, ada tiga pihak dari industri periklanan yang turut menjadi tersangka, yaitu: Ikin Asikin Dulmana, pemilik agensi periklanan Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi; Suhendrik, pemilik agensi periklanan PSD dan WBG; dan R Sophan Jaya Kusuma, pemilik agensi JKMP dan JSB.
Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, para tersangka diduga melakukan penggelembungan anggaran iklan Bank BJB. Modus yang digunakan adalah dengan menaikkan biaya iklan di luar nilai sebenarnya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pasca mencuatnya kasus tersebut, saham Bank BJB mengalami tekanan di pasar modal. Sentimen negatif yang muncul akibat kasus ini menyebabkan kepanikan di kalangan investor, sehingga terjadi aksi jual cukup masif.
Namun, Ahmad Dirgantara menegaskan reaksi spontan semacam ini sering kali didorong oleh ketakutan jangka pendek. Ia menyarankan agar investor tetap tenang dan melakukan evaluasi terhadap kondisi perusahaan secara lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan.
Menurut Ahmad, investor sebaiknya mempertimbangkan beberapa faktor penting sebelum menjual atau membeli saham perusahaan yang sedang mengalami tekanan akibat isu hukum. Salah satu faktor utama yang perlu diperhatikan adalah laporan keuangan perusahaan serta dampak potensial kasus hukum terhadap operasional bisnisnya.