BATIK Cirebon semakin menunjukan eksistensinya sebagai salah satu ciri khas Cirebon. Pengakuan tersebut diwujudkan dengan diterimanya penghargaan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk perlindungan terhadap motif batik khas daerah tersebut.
Serah terima sertifikat tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar Asep Sutandar kepada Bupati Cirebon Imron di ruang rapat Bupati Cirebon, Rabu (19/3).
Imron mengatakan, sertifikat ini menjadi bukti kalau pemerintah daerah telah bekerja secara maksimal untuk melindungi motif batik khas Cirebon sebagai produk budaya yang harus dilestarikan.
Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya
Dengan diraihnya sertifikat KIK, menurut Imron, motif batik khas Cirebon resmi mendapatkan persetujuan dan perlindungan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih. Ini membuktikan, batik Cirebon adalah bagian dari budaya yang harus kita banggakan. Kami akan terus mendorong perlindungan karya budaya lainnya,” katanya.
Imron menyatakan, pengakuan ini, motif batik Cirebon semakin diakui sebagai bagian dari identitas daerah sekaligus warisan budaya yang harus dipromosikan lebih luas lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon Dadang Raiman, menambahkan, pihaknya awalnya mengusulkan 70 motif batik. Dari jumlah tersebut, tiga motif yang telah lolos dan mendapat sertifikat KIK, antara lain Tebu Sekeret, Bintulu, serta Jangkar Cina.
Dadang menuturkan, prestasi ini menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang konsen dalam perlindungan produk budaya, khususnya batik.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar menyebutkan, sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga warisan budaya Cirebon.
Ia meyakini, sertifikasi KIK ini juga akan berdampak positif bagi industri batik di Cirebon, karena bisa meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk budaya tersebut.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
“Ini adalah prestasi bagi masyarakat Cirebon yang telah lama menciptakan motif-motif batik khas. Dengan adanya KIK, motif-motif batik ini mendapatkan perlindungan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain,”pungkas Asep.