Prabowo Perintahkan TNI-Polri Turun Tangan Tindak Tegas Ormas yang Ganggu Investasi di Indonesia

Prabowo Subianto (Dok YouTube GerindraTV)
Prabowo Subianto (Dok YouTube GerindraTV)
0 Komentar

PRESIDEN RI Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri turun tangan untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat atau mengganggu investasi di Indonesia.

Pasalnya, ormas yang mengganggu investasi dinilai harus mendapat pelajaran sebab mengganggu perkembangan ekonomi bangsa.

“Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya

Sebelumnya, Polri menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Trunoyudo menuturkan tindakan itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.

Sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

0 Komentar