Selain itu, Iwakum mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu dalam melawan segala bentuk teror terhadap pers.
Jurnalis harus diberikan perlindungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi tanpa rasa takut.
Karena itu, Iwakum mendesak aparat kepolisian bergerak cepat dan memastikan keadilan bagi korban, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.
Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya
“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” kata Jurnalis Kompas.com ini.
Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono mendesak polisi harus mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo.
Ponco mengatakan proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.
Terlebih, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat. “Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan!” katanya.