Hasil Pencurian Dipakai untuk Main Game di Timezone
Saat diinterogasi, ketiga bocah ini mengaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk bersenang-senang, seperti bermain di Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya.
“Tidak ada yang menyuruh, mereka ini dengan polos menjual motor hasil curiannya sebesar Rp 150 ribu untuk main Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya,” kata Abid.
Latar Belakang Keluarga Bermasalah (Broken Home)
Dari hasil pemeriksaan, dua dari tiga bocah tersebut berasal dari keluarga broken home. Kedua orang tua mereka telah bercerai, dan mereka tumbuh dengan pola asuh yang keras.
Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya
“Pola asuh yang keras dan tidak ada peran ibu di keluarga (ayah dan ibu telah bercerai). Jadi tidak benar jika ada berita diperintah ayahnya untuk mencuri,”* ujar Abid.
Sudah Pernah Dibina Melalui Restorative Justice
Dua dari tiga bocah ini sebenarnya sudah pernah tertangkap sebelumnya dalam kasus serupa dan mendapatkan Restorative Justice (RJ) dari Polsek Manyar. Namun, setelah dipulangkan ke keluarganya, mereka kembali melakukan pencurian.
“ABH ini pernah mencuri motor empat kali. Sebelum aksinya yang terakhir, pernah di RJ (Restorative Justice) oleh Polsek Manyar,” ungkap Abid.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan ketiga bocah tersebut untuk mencuri motor.
“Masih kami dalami lebih lanjut ya soal itu (penadah motor). Nanti bisa di-update di PPA Reskrim, dilimpahkan ke sana. Semua masih didalami, termasuk ada atau tidak pihak-pihak yang menyuruh ketiga anak ini,” pungkas Abid.