Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung statusnya masih sebagai saksi.
“Statusnya sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya. Jadi baru saksi, masih kami mintai keterangan,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu, seperti dilaporkan Antara.
Keduanya saat ini masih diperiksa di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya
Menurut Pangdam II/Sriwijaya kedua anggota TNI tersebut dapat ditetapkan tersangka dengan diperkuat dengan bukti yang cukup.
“Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti. Kemudian butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu,” kata dia.
Namun begitu, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa apabila dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat sehingga mereka ditetapkan jadi tersangka, pihaknya akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Tiga orang anggota Polri yakni yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
Polda Lampung mengirimkan hasil autopsi tiga anggota Polri yang menjadi korban penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
“Kami sudah kirimkan hasil autopsi ke Puslabfor untuk diuji balistik metalogik forensik,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Rabu.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan agar mengetahui korban ditembak menggunakan senjata apa karena beberapa saksi di lokasi yang melihat orang menembak dari jarak variatif ada yang 6 meter, 5 meter bahkan 13 meter saat kejadian.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
“Semuanya kami periksa dan dikirim ke Puslabfor untuk mengetahui senjata apa dan merek apa yang digunakan. Senjata pabrikan atau rakitan seperti yang dikatakan oleh diduga pelaku,” kata dia.
Saat ini petunjuk yang dimiliki hanya hasil autopsi terhadap jenazah korban seperti luka terbuka hingga menyebabkan kematian.
“Berdasarkan hasil autopsi Tim Biddokkes Polda Lampung menemukan proyektil di mana dua proyektil ditemukan di kepala dalam posisi terpecah dan satu proyektil ada di dada kanan terhadap Kapolsek AKP (Anumerta) Lusiyanto ini masih utuh,” kata dia.