Sejarah Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang Jadi Kawasan Resort Mewah Imbasnya di Hulu DAS Cisadane

Gunung Salak Jawa Barat. Foto: X/@mwv_mystic
Gunung Salak Jawa Barat. Foto: X/@mwv_mystic
0 Komentar

TIM Penegak Hukum (Gakum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tertibkan sejumlah villa dan resor mewah di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Senin (17/3).

Pemasangan plang dan penyegelan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan ekosistem di kawasan TNGHS, bahkan beberapa kawasan hutan telah beralih fungsi menjadi kawasan penginapan mewah, sehingga berdampak terhadap daya resapan air di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane.

Ini merupakan kegiatan ketiga, kita telah melakukan kegiatan di hulu aliran sungai Ciliwung dan aliran Sungai Bekasi, pada hari ini kita melakukan di DAS Cisadane,” ungkap Dirjen Pencegahan Dan Penanganan Pengaduan Hutan Kemenhut, Yazid Nurhuda.

Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya

Menurutnya, sebanyak 16 bangunan yang dilakukan penertiban yakni, The Michael Resorts, Villa Lembah Pesona, Villa Alam Syah, Villa Pakis Asri, Villa kita gunung salak, Villa Army Camping, Villa Mutiara Cawene, Villa 204 Cawene, Villa Intania Cawene, Villa Rimera Hills, Villa Rimera Camp, Villa Kamaniya Cawene, Villa Ceutini Cawene, Villa De Corrinna, dan Pondok Wisata Ciparay Indah.

Pada giat operasi kali ini, Tim Satgas berhasil melakukan penertiban penggunaan kawasan.

“Kami mengindikasikan 16 lokasi dan 16 titik, yang akan kami cek di lapangan untuk kami lakukan pemasangan plang pagawasan, bahwa daerah ini adalah kawasan hutan di DAS Cisadane,” kata Yazid.

Kemudian itu, ia mengatakan, setelah dilakukan pemasangan plang oleh petugas Gakum Kemenhut, pihaknya akan memanggil pemilik bangunan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan lakukan pendalaman-pendalaman dan kami akan lakukan pemanggilan pemilik atau penggung jawab kegiatan ini untuk kami lakukan penyelidikan dan kami minta dokumen-dokumennya,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, beberapa identitas pemilik bangunan telah pihaknya kantongi dan akan segara dirinya penggil untuk dimintai sejumlah dokumen-dokumen bangunan tersebut.

“Kita sedang lakukan pedalama dan beberapa identitas pemilik sudah kita identifikasi akan kita panggil, ini bangunan bukan sehari dua hari, sehingga kita akan lakukan croos check dokumennya,” jelasnya.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Sementara itu, ia menuturkan, ini merupakan langak Kemenhut dalam menjaga ekosistem yang ada di kawasan hutan, khususnga di kawasan hilir.

0 Komentar