KEMENTERIAN Hutan kembali menyegel bangunan yang berdiri di kawasan hutan dan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Bogor, Senin (17/3).
Kali ini bukan di wilayah Puncak. Mereka menyisir wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Kecamatan Pamijahan.
Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum), Kemhut menyegel 15 bangunan vila yang berdiri di atas hulu DAS Cisadane.
Baca Juga:Pasang Boks Tambahan Tampung Barang Bawaan Saat Mudik Lebaran, Tips Bagi Pengendara R2Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat Melewatinya
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan operasi tersebut bertujuan untuk memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsi alaminya serta tetap terjaga.
Selain itu, Kemehut juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai kawasan hutan lindung di TNGHS yang memiliki signifikansi ekologi yang tinggi.
“Tim Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan pada DAS Ditjen Gakkum Kemenhut telah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga terdapat penggunaan Kawasan Hutan yang melanggar ketentuan peraturan perundangan bidang kehutanan,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, tim Satgas juga turun ke lapangan melakukan penertiban dengan memasang plang/papan pengawasan.
Dalam giat operasi ini, tim menemukan sejumlah bangunan ilegal berupa vila di sejumlah titik target operasi di kawasan hutan, baik kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan konservasi.
“Tim Satgas melakukan pemasangan plang pengawasan di 15 titik lokasi yaitu. Ke 15 titik itu diduga illegal di hulu DAS Cisadane seluas lebih dari puluhan hektare,” pungkasnya.
Berikut 15 bangunan yang disegel di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kecamatan Pamijahan:
- The Michael Resorts.
- Vila Lembah Pesona.
- Vila Alam Syah.
- Vila Pakis Asri.
- Vila Kita Gunung Salak
- Vila Army Camping.
- Vila Mutiara Cawene.
- Vila 204 Cawene.
- Vila Intania Cawene.
- Vila Rimera Hills.
- Vila Rimera Camp.
- Vila Kamaniya Cawene
- Vila Ceutini Cawene
- Vila De Corrinna
- Pondok Wisata Ciparay Indah.