Jelang Lebaran, Anggota DPRD OKU Diduga Tagih Fee Proyek ke Kadis PUPR OKU

Enam terjaring OTT KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu, 16 Ma
Enam terjaring OTT KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu, 16 Maret 2025/RMOL
0 Komentar

Atas perbuatannya, Ferlan, Fahrudin, Umi dan Nopriansyah dijerat pasal 12 a atau 12 b dan 12 f dan 12 B UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 12 a dan b itu mengatur hukuman terkait suap, pasal 12 f mengatur soal pemotongan anggaran dan pasal 12 B tentang gratifikasi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara, Fauzi dan Ahmad dijerat pasal 5 ayat 1 a atau b UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal itu mengatur soal hukuman bagi penyuap dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

0 Komentar