“Ngrembaka, fase di mana kesejahteraan menyebar luas dan inklusivitas menjadi realitas. Yogyakarta yang resilien, adalah Yogyakarta yang memastikan bahwa kemajuan tidak elitis, tetapi menjadi bagian dari kesejahteraan universal”, ujar Sri Sultan.
“Seperti ekosistem smart city di dunia, Yogyakarta harus menjadi hub inovasi, budaya, dan teknologi, di mana nilai tradisi dan modernitas berpadu, menciptakan model tata kelola yang visioner, progresif, dan berkelanjutan,” ucap Sri Sultan.
Menyambut momentum ini, anggota DPRD DIY Raden Stevanus Christian juga menyampaikan pandangannya mengenai urgensi pemanfaatan teknologi dalam mendukung perkembangan DIY.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
“DIY telah mencapai usia 270 tahun, sudah saatnya untuk bertransformasi dengan memanfaatkan potensi teknologi,” kata R. Stevanus.
R. Stevanus mengungkapkan, digitalisasi memiliki peran penting dalam membawa Yogyakarta menuju era yang lebih maju dan modern.
“Menuju masyarakat DIY 5.0. Sudah saatnya bagi Yogyakarta untuk bertransformasi dengan memanfaatkan potensi teknologi, agar tetap bisa bersaing di era yang semakin berkembang ini,” jelasnya.
Filosofi ini menegaskan komitmen DIY untuk terus berkembang menjadi wilayah yang maju dan modern, namun tetap berpegang pada nilai-nilai luhur kebudayaan lokal.
“Semoga usulan Perda terkait dukungan terhadap transformasi digital dapat disetujui oleh Komisi terkait dan Bapemperda DPRD DIY sebagai wujud nyata dukungan DPRD DIY terhadap visi misi Gubernur DIY,” ujar R. Stevanus
R. Stevanus mengharapkan, peringatan Hari Jadi ke-270 ini, mampu membawa semangat kemajuan dan inovasi semakin tumbuh di DIY, sehingga daerah ini tidak hanya tetap mempertahankan budaya dan tradisinya yang kaya, tetapi juga dapat bersaing dalam era digital dengan pemanfaatan teknologi digital secara maksimal.
Sebagai informasi, 13 Maret 1755 menjadi momen penting penetapan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penetapan ini tertuang melalui Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
Penetapan 13 Maret 1755 sebagai Hari Jadi DIY bukan sekadar perayaan belaka, melainkan menjadi tonggak sejarah monumental. Mengutip dari jdih.dprd-diy.go.id, DIY merupakan kelanjutan dari Kerajaan Mataram Islam yang berpusat di Kotagede.
Kala itu, Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I memproklamirkan Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat. Hal itu menandai pembentukan negara dan pemerintahan dengan segala komponennya sekaligus menjadi cikal bakal Hari Jadi DIY.