MENTERI Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, membantah harga minyak goreng merek pemerintah Minyakita melebihi Harga Eceran Tinggi (HET) karena kasus pemangkasan volume takaran Minyakita yang dilakukan pelaku produsen. Budi mengeklaim bahwa harga Minyakita yang mahal dikarenakan tingginya permintaan dalam menjelang Lebaran 2025.
“Oh enggak, enggak (harga Minyakita mahal akibat produsen memangkas takaran). (Harga) Minyakita sempat tinggi ya, pertama kan karena mau Lebaran, permintaannya meningkat walaupun pasokan sebenarnya ada terus,” ucapnya di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Oleh karena itu, Budi mengaku Kemendag saat ini tengah mempelajari penyebab utama kenaikan harga Minyakita yang beredar di pasaran. Dia menyebut harga Minyakita di sejumlah lokasi kini sudah mulai menurun, bahkan ada yang sampai menyentuh HET Rp15.700 per liter.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
Hal itu berdasarkan pemantauan di Pasar Tomang, Jakarta Barat, Jumat (14/3/2025). Ia juga mengaku temuan harga Minyakita dijual sesuai HET saat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan sidak ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Tadi di Pasar Tomang harganya Rp15.700 per liter. Terus tadi ada informasi yang kunjungan anggota DPR, ya harganya juga sudah Rp15.700 (per liter),” ujarnya.
Sebagai catatan, Budi Santoso mengunjungi Pasar Tomang Barat, Jakarta, Jumat (14/3/2025) untuk mengecek harga bahan pokok, salah satunya Minyakita.
Supianto, salah satu pedagang Minyakita Pasar Tomang Barat, mengaku menjual Minyakita sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Namun, saat dipastikan nominal harganya, Supianto menyebut harganya dikenakan Rp16.000 per liter. Padahal, HET Minyakita adalah Rp15.700 per liter.
“Sesuai HET (harganya), tapi 300 peraknya pakai royco [bumbu masak],” kata Supianto, kepada wartawan di Pasar Tomang Barat, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Supianto berdalih tidak memiliki uang receh untuk memberikan kembalian sehingga menggunakan bumbu dapur kemasan dengan harga Rp300 sebagai gantinya.
Sementara itu, Budi Santoso mengatakan, upaya yang dilakukan pedagang itu untuk membulatkan harga Minyakita. Apabila pembeli memberi uang senilai R16.000, maka pedagang akan memberi bumbu dapur kemasan seharga Rp300 sebagai pengganti kembalian.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
“Tidak di atas HET. Menjualnya Rp15.700, cuma kadang-kadang, kan, Rp15.000 [harganya] berarti duitnya Rp16.000 kadang-kadang, kan. Jadi, pedagang kadang enggak punya kembalian recehnya, kalau kemudian pembelinya, ya sudah, Rp300-nya untuk produk ini, kan, enggak ada masalah,” ucap Budi di lokasi yang sama.