PENYIDIK Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (13/3/2025) malam. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tender Pusat Data Nasional Sementara (PDSN).
“Sudah, sudah (digeledah) ya Komdigi, tadi malam juga,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Bani Immanuel Ginting, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/3/2025).
Menurut Bani, barang-barang yang disita dari Komdigi masih dilakukan inventarisir sehingga belum dapat dirinci oleh penyidik.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
Bani menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di Menara Salemba yang merupakan salah satu kantor. Kemudian, ada juga penggeledahan di ITC Permata Hijau, Jakarta Barat.
“Di Apartemen Menara Oasis satu, di Senen. Ada di Cilandak rumah pihak terkait, di Bogor rumah pihak terkait juga, sama satu lagi di Tangerang rumah juga,” tutur Bani.
Terkait dengan PT AL yang menjadi perusahaan pemenang tender PDNS, Bani belum bisa membuka ke publik apakah itu benar PT Aplikanusa Lintasarta.
“Masih pendalaman. Nanti ya, kalau memang udah jelas nanti dikabarin,” ujar Bani.
Di sisi lain, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyampaikan, peristiwa tindak pidana tersebut diduga terjadi saat dirinya belum menjabat. Dia pun tidak tahu adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Namun, Nezar memastikan bahwa Komdigi akan kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
“Ya kita serahkan aja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya jadi kita serahkan kepada proses hukum,” ungkap dia di Plaza BP Jamsostek, Jakarta.