Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada Senin pekan depan, Pemkab Cirebon akan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan kejelasan status dan hak para tenaga P3K di daerahnya.
“Teman-teman P3K ini sangat penting sekali karena ini bagian daripada pemerintahan daerah untuk membantu kinerja nanti ke depannya pemerintah daerah,” ujar Jigus sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Himy Rivai, turut memberikan pandangannya. Ia mengakui bahwa perjuangan para tenaga P3K untuk lolos seleksi sangat berat, mengingat mereka harus bersaing dengan ribuan pelamar dari berbagai daerah.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
“Kami sangat memahami keluhan teman-teman P3K. Perjuangan mereka luar biasa, harus bersaing dengan ribuan pelamar dari kabupaten/kota lain. Setelah lulus, tentu harapannya adalah segera mendapatkan NIP dan gaji. Namun, ada pertimbangan tertentu dari pemerintah pusat yang menyebabkan penundaan,” jelas Himy Rivai.
Meski demikian, Himy menegaskan bahwa dari sisi perencanaan, baik keuangan maupun pengadaan ASN, Pemkab Cirebon telah melakukan persiapan matang. Bahkan, anggaran sebesar Rp43 miliar telah disediakan untuk pembayaran gaji P3K yang bersangkutan.
“Kami sudah menyiapkan anggaran, tetapi karena adanya kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, maka kita harus menunggu. Namun, saya yakin ini bukan keputusan final. Masih ada celah dan peluang bagi tenaga P3K untuk mendapatkan perhatian khusus,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Cirebon terus berupaya agar pengangkatan dan pencairan gaji P3K tidak bergeser ke tahun 2026, mengingat peran mereka yang sangat vital dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.