SATUAN Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua berhasil mengungkap pasokan senjata api untuk kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Tim gabungan menyita enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi berbagai kaliber produksi PT Pindad Bandung. Tim meringkus mantan prajurit TNI, Yuni Enumbi (YE), yang mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi untuk tentara OPM.
Menurut Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin, berdasarkan pengakuan Yuni, senjata dan amunisi itu dibeli dari seseorang di Jakarta seharga Rp 1,3 miliar. Kemudian, kata dia, barang ilegal ini dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan kemudian dikapalkan ke Jayapura menggunakan jasa pengiriman kapal laut.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
“Kami masih menelusuri dan mengerahkan tim di Pulau Jawa untuk mengusut sumber senjata api ini,” ujar Patrige dalam konferensi pers di Polda Papua pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Penelusuran yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan keterlibatan tiga orang warga Kabupaten Bojonegoro yang memproduksi senjata api untuk OPM di Puncak Jaya, Papua Tengah.
Kapolda Jawa Timur Komjen Imam Sugianto mengatakan penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polda Papua.
“Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur,” kata Imam dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa, 11 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.
Imam mengungkapkan ketiga tersangka adalah TR, yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi; MK sebagai operator mesin perakitan; dan PJ sebagai perakit senjata api. Dengan demikian, dalam kasus ini, total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tersangka ketujuh, AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.
Dua di antaranya adalah mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang ditangkap oleh Polda Papua dan Papua Barat. “Dari penangkapan kedua tersangka, diketahui bahwa senjata dirakit di Bojonegoro,” ujar Imam.