KSAD Jenderal Maruli Ungkap Seskab Letkol Teddy Tidak Perlu Mundur Meski Berdinas di Jabatan Sipil

Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. /Youtube Sekretariat Negara
0 Komentar

KEPALA Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab), Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya, tidak perlu mundur dari kesatuan TNI, meskipun berdinas di jabatan sipil.

“Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu (aturan) tidak harus mundur,” kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Maruli berdalih jabatan Seskab saat ini berada di bawah naungan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), sehingga tidak mewajibkan pejabat dari kalangan prajurit aktif untuk mundur dari kesatuan.

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

“Kan, melihat yang pernyataan dari juru bicara kepresidenan, kan, ada Perpres-nya. Ada Perpres bahwa seskab di bawah Sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang dua. Tidak ada pensiun, dari sejak aturannya ada,” tutur Maruli.

Maruli mengakui Seskab atau Sesmilpres tak masuk dalam 15 kementerian dan lembaga yang boleh diduduki prajurit aktif. Namun, Sesmilpres menjadi pengecualian. Dia menjelaskan Sesmilpres selalu diisi prajurit aktif dan dibantu oleh TNI dan Polri yang berada di posisi eselon.

“Sesmilpres itu memang dari dulu dipimpin oleh Mayor Jenderal, sekretarisnya polisi. Tidak ada yang keluar dari kemiliteran dan polisi,” ucap Maruli.

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto menyampaikan bahwa merujut Perpres Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, posisi Seskab saat ini berada di bawah Sesmilpres. Oleh karena itu, Seskab tidak lagi setara dengan kementerian dan lembaga, tetapi setingkat eselon dua.

“Ini jabatan Seskab itu kan eselon II, eselon II itu bisa dijawab oleh maksimal bintang satu,” kata Agus.

0 Komentar