MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Indonesia bisa menjadi target aksi kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurut dia, Trump mengincar negara-negara yang surplus perdagangan terhadap AS.
Sri Mulyani menjelaskan setidaknya ada 20 negara yang mengalami surplus perdagangan terhadap AS. Dari 20 negara tersebut, tiga negara yang telah dikenakan tarif impor oleh Trump, yakni China, Meksiko, dan Kanada.
“Presiden trump dalam hal ini mengincar negara yang memiliki surplus terhadap AS atau AS defisit terhadap negara tersebut. Di sini 20 negara mencatatkan surplus terhadap AS. Indonesia ada di peringkat 15. Kita lihat negara yang punya surplus Besar, Tiongkok, Meksiko kena, Vietnam akan menjadi target cukup nyata,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
Dia pun membeberkan efeknya terhadap Indonesia apabila terkena kebijakan Trump tersebut. Di antaranya, menciptakan biaya dari supply chain sektor manufaktur terutama digital yang tinggi, rantai pasok mengalami disrupsi, harga komoditas mengalami volatilitas, serta sentimen market.
“Harga komoditas mengalami volatilitas dan sentimen market terus terayun-ayun volatile ini menimbulkan semua negara berpikir peta dunia dari sisi ekonomi seperti apa,” jelas Sri Mulyani.
Dari sisi global, aksi Trump tersebut berpeluang memicu relokasi dari rekonfigurasi rantai pasok. Kemudian, blok-blok ekonomi global di luar Amerika menjadi lebih kuat, seperti ASEAN dan BRICS.
“Berbagai blok alternatif di luar Amerika seperti ASEAN dan BRICS ini menjadi alasan makin bisa tumbuh dan menjadi alternatif meskipun hal ini karena Amerika Serikat negara paling besar di dunia pasti yg mereka lalukan mempengaruhi seluruh dunia,” imbuh Sri Mulyani.
Seperti diketahui Trump mengenakan sejumlah tarif impor kepada sejumlah negara, seperti Meksiko, Kanada, dan China. Pengenaan tarif ini memicu aksi balasan dari negara-negara tersebut dengan mengenakan tarif impor balik.
Trump mengenakan tarif impor 10% untuk energi dan 25% untuk produk lainnya di Kanada, 25% untuk Meksiko dan 10% untuk China. Kemudian China membalas dengan mengenakan tarif 15% untuk batubara dan LNG, 10% untuk minyak mentah dan mesin pertanian dari AS. Lalu Kanada mengenakan tarif 25% untuk berbagai produk impor dari AS.