Golkar Soal Ridwan Kamil Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Iklan BJB: Kader Baru, Komunikasi Belum Intens

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) di Kan
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/1/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K
0 Komentar

WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, memastikan partainya tidak memiliki kaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Hal ini menyusul upaya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Adies menegaskan bahwa kasus yang tengah ditangani oleh KPK tersebut adalah masalah pribadi Ridwan Kamil.

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

“Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar,” kata Adies di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Adies menerangkan jika partainya tidak banyak terlibat selama Ridwan Kamil menjabat sebagai gubernur di Jawa Barat.

Menurut Adies, Ridwan Kamil masih terhitung baru menjadi kader dan pengurus struktural Partai Golkar. Hal ini membuat hubungan dan komunikasi partainya dengan Ridwan Kamil belum terlalu intens.

“Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua, jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah, hitungannya masih kader baru gitu,” kata Adies.

Meski demikian, Partai Golkar tetap menyiapkan skenario bantuan hukum kepada Ridwan Kamil melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar.

Sebelumnya, KPK akan memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Pemanggilan RK akan dilakukan usai KPK menggeledah rumah milik mantan calon Gubernur Jakarta, Senin (10/3/2025) lalu.

“Nanti pasti, ya, saya kembalikan kepada penyidik lah, itu urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai kebutuhan mereka,” kata Ketua KPK, Setyo Budianto, kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (12/3/2025).

0 Komentar