WAG Orang-Orang Senang Diduga Para Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Jaksa Agung: Grup WhatsApp Kita Dalami

Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (IST)
0 Komentar

KEJAKSAAN Agung tengah mendalami keberadaan grup percakapan WhatsApp yang dinamai “Orang-Orang Senang”.

Grup tersebut diduga berisi para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

“Tentang grup WhatsApp, kita lagi mendalami, ya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (13/3/2025).

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

Meskipun belum dapat dipastikan kebenarannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa para tersangka tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Ia menambahkan, jika ditemukan adanya kelalaian aparat dalam pengawasan, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Senada dengan Burhanuddin, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan penyelidikan atas dugaan keberadaan grup tersebut masih berjalan. “Ini sedang didalami apakah memang itu benar ada,” kata Harli.

Menurut dia, seluruh tahanan dilarang membawa perangkat elektronik selama masa penahanan. Oleh karena itu, kecil kemungkinan komunikasi di dalam grup tersebut terjadi setelah para tersangka ditahan. “Tetapi apakah ada (grup percakapan) sebelum itu? Nah, itu yang sedang didalami,” ucap Harli.

Isu keberadaan grup percakapan “Orang-Orang Senang” mencuat ke publik setelah diungkapkan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Selasa (11/3/2025). Dalam forum tersebut, Mufti menyesalkan keberadaan grup yang diduga diikuti para tersangka korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina.

0 Komentar