Program Populis Jokowi, Prabowo Lawan: Tunda CPNS

Pengamat Sosial dan Politik Heru Subagia
Pengamat Sosial dan Politik Heru Subagia
0 Komentar

SEPERTINYA hanya di Indonesia, setiap harinya masyarakatnya dikirim dengan berbagai suguhan berupa buruk dan melelahkan. Kali ini kabar miris sedang menimpa para CPNS dan PPPK.

Mereka sedang sindrom kegirangan dan kegembiraan akan diangkat menjadi Abdi Negara, mendapat gaji tetap, tunjangan, kejelasan jenjang karier dan juga jaminan di hari tua yang memadahi.

Namun, luapan kegembiraan dan kegirangan tersebut beralih menjadi tangisan histeris juga kekecewaan mendalam. Dipastikan kabar gembira pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda oleh pemerintah.

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengumumkan pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.

Keputusan tersebut diambil Kemen PANRB setelah rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025). Pengangkatan CPNS ditunda sampai 1 Oktober 2025, sementara PPPK bakal diangkat pada 1 Maret 2026.

Sesuai pengumuman atau jadwal yang telah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) karena penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK telah disepakati Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN RI di Jakarta.

Sebelumnya, usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari wa Maret 2025. Sedangkan usul penetapan NI PPPK 2024, Tahap 1 mundur semula dijadwalkan berlangsung pada 1-28 Februari 2025 dan usul NI PPPK 2024 Tahap 2 pada 1-31 Juli 2025.

Pertanyaan adalah apa yang menjadi alasan krusial penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hingga diundur sembilan bulan.

Dampak Penundaan

Banyak pihak yang menuduh jika efek penundaan pengangkatan CPNS berpotensi meningkatkan sementara angka pengangguran, atau disebut pengangguran semu. Mereka akan menganggur dalam jangka waktu tertentu terutama bagi mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

Dalam kaca mata ekonomi makro, keterlambatan pengangkatan CPNS tersebut berdampak pada daya beli masyarakat secara nyata. Padahal saat ini harusnya pemerintahan harus gencar melakukan cara efektif memulihkan data beli masyarakat secara terukur.

Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya

Deflasi 2 bulan berturut-turut di awal tahun 2025 adalah cermin nyata bagaimana daya beli masyarakat sedang sekarat.

0 Komentar