KANTOR PTPN XI di Jalan Merak No. 1, Surabaya digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri di kantor mereka, Rabu (12/3).
Atas penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian itu, manajemen PTPN XI akhirnya angkat bicara.
Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional IV, Deni Willis Dajanie membenarkan kedatangan penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan berkas dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asem Bagus, Situbondo.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
“Benar, Bareskrim mendatangi kantor PTPN XI Regional IV terkait perkara dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi PG Asembagoes,” ujar Deni, Rabu (12/3).
Deni menyatakan PTPN I akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya siap memberikan informasi serta data yang diperlukan oleh penyidik.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, maka kami sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberikan informasi dan data yang diperlukan serta membantu tim Bareskrim secara profesional,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (12/3) pukul 09.30 WIB, tim penyidik Kortas Tipikor yang berjumlah sekitar sepuluh orang menggeledah Kantor PTPN XI di Jalan Merak No. 1, Surabaya.
Mereka langsung menuju salah satu ruangan di lantai dua untuk melakukan pemeriksaan. Sementara itu, seorang penjaga gedung mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui detail pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik.
“Tadi sekitar pukul 09.30 WIB ada beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung dan berada di salah satu ruang lantai dua, tetapi saya tidak tahu mereka sedang apa,” ucap penjaga tersebut. (fajar)