Ia mengungkapkan pemutusan ini berawal dari pemecatan tiga orang pengurus serikat pekerja tanpa alasan yang jelas. Hal ini kemudian memicu aksi mogok kerja yang diikuti oleh sebagian besar pekerja.
“Sebanyak 617 pekerja part-time seharusnya sudah diangkat menjadi karyawan tetap, tetapi malah terkena PHK. Kami hanya ingin kejelasan dan agar semua pekerja bisa kembali bekerja,” ujar dia.