Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, Sita 17 Kontainer Dokumen Soal Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Terminal BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. (Foto:Dok/Instagram)
Terminal BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. (Foto:Dok/Instagram)
0 Komentar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018—2023.

“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM),” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri Adriansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Selain dokumen, penyidik pada Jampidsus juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

“Penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki minyak dan mengamankan barang bukti elektronik,” ucapnya.

Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Penyidik telah menggeledah beberapa tempat, di antaranya dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti ponsel dan CCTV.

Barang bukti yang telah disita selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dalam perkara ini.

Adapun Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

0 Komentar