MENTERI Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan di Kutacane yang mengalami over kapasitas. Hal ini menjadi salah satu masalah dalam larinya puluhan tahanan di lapas tersebut.
“Nah, kejadian yang di Kutacane tadi sudah saya sampaikan bahwa kapasitasnya sebenarnya cuma 100, sekarang ada 368,” katanya kepada wartawan di Gedung Kementerian Imipas, Selasa, 11/3/2025.
Menurutnya, kelebihan kapasitas merupakan masalah klasik yang terjadi di Indonesia. Hal ini karena hampir mayoritas yang berada di tahanan merupakan pecandu narkoba. Padahal, kata dia, pecandu dan penyalahgunaan narkoba seharusnya direhabilitasi.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
“Kami sudah audiensi dengan Pak KBNN, Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung, dan semua sepakat bahwa mereka harus direhabilitasi,” tambahnya.
Agus juga menyebutkan bahwa saat ini masih banyak pecandu dan penyalahgunaan yang ditahan di pemasyarakatan, padahal mereka lebih tepat untuk direhabilitasi.
Menurutnya, Kementerian Hukum bersama Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra tengah melakukan asesmen terhadap sekitar 19 ribu orang, yang sebagian besar merupakan pecandu dan penyalahguna narkoba.
“Mudah-mudahan jika mendapatkan pengampunan dari Bapak Presiden, ini bisa sangat mengurangi beban di pemasyarakatan,” tambahnya.
Selain itu, Agus juga mengimbau agar petugas di lapangan lebih selektif dalam menerima tahanan titipan.
“Sebaiknya hanya menerima mereka yang sudah mendapatkan putusan hukum inkracht,” tegasnya.