KOMISI III DPRD Kota Cirebon mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya kesejahteraan guru PAUD di wilayah ini.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Griya Sawala, Senin (10/3/2025), Komisi III bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Cirebon menyoroti fakta bahwa sebagian besar guru PAUD masih menerima upah jauh di bawah upah minimum kota (UMK).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, M.Pd., menyampaikan bahwa salah satu permasalahan utama adalah rendahnya insentif yang diterima para guru PAUD.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
“Dari aspirasi yang disampaikan, kami mendapati bahwa ada guru PAUD yang hanya mendapatkan Rp90 ribu per bulan. Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat mereka berperan penting dalam pendidikan anak usia dini,” ungkap Yusuf dengan tegas.
Data menunjukkan bahwa terdapat 520 guru PAUD yang tersebar di 112 satuan pendidikan di Kota Cirebon. Kondisi ini mendorong Komisi III untuk menekankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik PAUD.
Selain Ketua Komisi III, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, R. Endah Arisyanasakanti, S.H., juga menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntutan HIMPAUDI.
“Kami akan memastikan rekomendasi dan tuntutan HIMPAUDI terus diperjuangkan, tidak hanya di tingkat pemerintah kota, tetapi juga hingga Kementerian Pendidikan,” ujarnya.
Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendengar aspirasi para pendidik yang mengabdi demi kemajuan pendidikan anak-anak.
Ketua HIMPAUDI Kota Cirebon, Nining Rukni’ah, S.Pd.AUD., berharap agar status guru PAUD dapat lebih terjamin, baik dari segi kesejahteraan maupun kepastian hukum.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan hak yang layak sesuai dengan pengabdian kami dalam mendidik anak-anak. Kesejahteraan yang lebih baik tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan anak-anak di masa depan,” pungkasnya.
Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya
Dengan terpenuhinya hak dasar yang layak, para guru diharapkan bisa bekerja dengan lebih tenang dan fokus, sehingga mampu mencetak generasi penerus yang berkualitas untuk Indonesia Emas 2045.**