Pendaftaran untuk sepeda motor
- Pendaftaran hanya secara online.
- Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor.
- Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan.
- Peserta wajib menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan pada saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.
Pendaftaran untuk penumpang arus balik
- Peserta yang mengikuti arus mudik merupakan peserta yang sudah terdaftar pada arus mudik.
- Peserta wajib membawa kelengkapan data diri pada saat registrasi ulang.
- Bagi peserta yang balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.
- Peserta melakukan registrasi ulang mulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.
Cara daftar mudik Lebaran gratis Kemenhub 2025
Pendaftaran program mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025 dilakukan secara onlinemelalui situs resmi yang telah disediakan oleh Kemenhub.
Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek
Sebelum itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh persyaratan di atas. Berikut tata cara pendaftarannya yang dapat diikuti:
- Buka laman https://nusantara.kemenhub.go.id
- Klik menu “Daftar Mudik Gratis”
- Pilih “Mudik Gratis Angkutan Jalan”
- Pilih penyelenggara “Ditjen Perhubungan Darat”
- Selanjutnya, klik “Daftar”
- Calon peserta akan diarahkan di halaman MitraDarat
- Setelah itu, masuk ke aplikasi MitraDarat lalu klik menu “Mudik Gratis”
- Pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain
- Jika sudah, calon peserta akan mendapatkan e-ticket atau kode booking hasil pendaftaran
- Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang atau validasi di Posko Registrasi
Setelah melakukan pendaftaran tersebut, para calon penumpang dapat melakukan registrasi ulang atau validasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-16.00. Lokasi posko berada di wilayah berikut ini.
Kantor Kemenhub, Jakarta
- GOR Bulungan Blok M, Jakarta
- Terminal Jatijajar, Depok
- Terminal Kayuringin, Bekasi
- Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
- Kantor Dishub Kota Tangerang.