Kejahatan Kemanusiaan Soal Perang Terhadap Narkoba, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat bertemu para pekerja ekspatriat Filipina dan pendukungnya di Hon
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat bertemu para pekerja ekspatriat Filipina dan pendukungnya di Hong Kong pada Minggu (9/3/2025). (Foto: Getty Images/Anthony Kwan)
0 Komentar

FILIPINA keluar dari ICC pada 2019 sesuai arahan Duterte, namun pengadilan internasional tersebut tetap mempertahankan yurisdiksinya terkait pembunuhan dalam perang narkoba Duterte sebelum negara tersebut keluar.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh pihak kepolisian di Manila pada Selasa (11/3), berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dengan alasan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perangnya terhadap narkoba yang mematikan.

Pria berusia 79 tahun itu menghadapi dakwaan “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan,” menurut ICC atas tindakannya yang menurut sejumlah kelompok hak asasi manusia telah menelan banyak korban.

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

Para kelompok tersebut memperkirakan puluhan ribu orang, banyak di antaranya pria miskin, tewas dibunuh oleh petugas dan kelompok yang main hakim sendiri dan seringkali tanpa bukti yang menyatakan bahwa mereka terkait dengan peredaran narkoba.

“Pagi hari ini, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” ungkap Istana Kepresidenan dalam pernyataannya.

“Saat ini, ia berada dalam tahanan pihak berwenang.”

Pernyataan tersebut menambahkan bahwa “mantan presiden dan kelompoknya berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan tengah diperiksa oleh dokter pemerintah.”

Duterte ditangkap setelah mendarat di bandara internasional di Manila menyusul lawatan singkatnya ke Hong Kong.

Berbicara kepada ribuan para pekerja migran Filipina di Hong Kong pada Minggu (9/3), mantan presiden tersebut mengecam investigasi terhadap dirinya, dan melabeli penyelidik ICC sebagai “putra dari pelacur.” Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengatakan dirinya akan “menerima” jika ditangkap merupakan takdirnya.

Filipina keluar dari ICC pada 2019 sesuai arahan Duterte, namun pengadilan internasional tersebut tetap mempertahankan yurisdiksinya terkait pembunuhan dalam perang narkoba Duterte sebelum negara tersebut keluar, dan juga terkait pembunuhan di kota di selatan Filipina, Davao, ketika Duterte menjadi wali kota di wilayah itu beberapa tahun sebelum ia menjadi presiden.

ICC meluncurkan penyelidikan resmi pada September 2021, namun menundanya dua bulan kemudian setelah Manila mengatakan pihaknya memeriksa kembali ratusan kasus operasi pemberantasan narkoba yang mengarah kepada pembunuhan yang dilakukan oleh polisi, pembunuh bayaran, dan sejumlah kelompok yang main hakim sendiri.

0 Komentar