Fakta Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah: Grup WhatsApp Orang-Orang Senang

Kejagung mengumumkan penetapan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk
Kejagung mengumumkan penetapan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Dua tersangka di antaranya adalah Dirut PT Pertamina Patra Niaga dan Dirut PT Pertamina Internasional Shipping. (Foto: Youtube Kejaksaan RI)
0 Komentar

KOMISI VI DPR mempertanyakan soal adanya sebuah grup WhatsApp dengan nama “Orang-Orang Senang” kepada Direktur Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 11 Maret 2025.

Hal itu ditanyakan langsung anggota Komisi VI DPR Mufti Anam ketika rapat dengan PT Pertamina (Persero).

Semula Mufti Anam mempertanyakan adanya kontrak kerjasama antara Pertamina dan perusahaan swasta soal minyak oplosan yang mereka kerjakan.

Baca Juga:Mengenal Plengkung Gading yang Mulai Sistem Satu Arah, Mitos: Ilmu Hitam Seseorang Hilang Saat MelewatinyaDi Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru Imlek

“Bahkan yang kemarin yang terupdate ditemukan juga adanya kontrak oplosan antara Pertamina dengan pihak swasta yang sudah berjalan sejak tahun 2017,” kata Mufti Anam.

Pihaknya berharap ada penjelasan yang terang benderang dari Pertamina soal adanya kerjasama tersebut.

“Karena jika benar, maka ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif, dan terstruktur Pak. Dari hulu ke hilir yang sudah terjadi bertahun-tahun ini, di mata kami bukan hanya sekedar korupsi, merugikan negara tapi ini adalah korupsi yang merugikan menyakiti dan mengkhianati rakyat,”tegasnya.

Mufti juga mengungkap adanya temuan grup Whatsapp dari para petinggi Pertamina yang di dalamnya terkesan membagi-bagi hasil kejahatan mereka.

“Kita bahkan tadi malam Pak Simon, ketika kami mau tidur pak, kami mendengar satu berita di-share di grup oleh kawan kami. Menangis hati kami. Sampeyan tahu apa yang ada di grup kami itu Pak? Pernyataan dari Kejaksaan Agung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah orang-orang senang, naudzubillah min syarri dzalik, Pak,” jelasnya.

“Jadi ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran Pak dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat dengan merampok bukan hanya dari negara tapi dari rakyat kami,” tutupnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami informasi soal keberadaan grup WhatsApp yang dibuat para tersangka korupsi minyak mentah Pertamina, sebagai sarana komunikasi dalam permainan rasuah tersebut.

Baca Juga:Kasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka PembunuhanMenteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini Jelasnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengkonfirmasi adanya grup WA ‘orang-orang senang’ itu, namun ia tidak mendengar banyak soal substansi yang dibahas di dalamnya. “Saya dengar, tapi kurang tahu detailnya,” ujar dia di Jakarta, dikutip Selasa (11/3/2025).

0 Komentar