NGABUBURIT menjadi salah satu tradisi yang dilakukan di setiap bulan Ramadan, untuk menunggu waktu berbuka puasa yang biasanya dilakukan pada sore hari sebelum adzan maghrib berkumandang.
Banyak kegiatan yang bisa dilakukan saat ngabuburit, mulai dari kegiatan yang bermanfaat, seperti berburu takjil, berkumpul dengan keluarga, sampai kegiatan yang dapat membahayakan diri, seperti beraktivitas di dekat jalur rel kereta api.
Di beberapa titik di wilayah KAI Daop 3 Cirebon terpantau masih ada kegiatan ngabuburit di dekat rel, antara lain, di kawasan Truwag Desa Gamel Kecamatan Tengah Tani, lalu di kawasan Cangkring Kecamatan Plered, di sekitar area Stasiun Babakan, Stasiun Tanjung dan lainnya.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan larangan aktivitas ngabuburit dilakukan di dekat rel kereta api dan di sekitar pelintasan kereta api karena sangat membahayakan, melanggar aturan, dan dapat mengganggu perjalanan kereta api. Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menyampaikan kembali larangan ini seiring masuknya bulan suci Ramadhan.
“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit, ataupun aktivitas lainnya di sekitar rel dan pelintasan kereta api. Selain melanggar aturan, hal ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri,” kata Muhibbuddin.
Larangan berkegiatan di jalur kereta api tertuang dalam Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal itu menyebutkan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi. Ancaman pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta,” sambung Muhibbuddin.
Muhibbuddin menyarankan agar aktivitas ngabuburit Ramadhan dengan jalan-jalan sore yang biasa dilakukan oleh sebagian besar masyarakat untuk mengisi waktu luang menunggu berbuka puasa bisa diisi dengan hal-hal yang lebih positif, seperti berburu makanan takjil di pusat UMKM di sekitar wilayah tempat tinggal, maupun dengan kegiatan lainnya seperti membaca buku, membaca Al Quran, mengikuti kajian, kumpul bersama keluarga, maupun merencanakan amal kebaikan lainnya.