Bongkar Pabrik Plus Gudang MinyaKita Palsu Takaran 800 Liter di Bogor, Selidiki Jalur Distribusi

Tersangka tengah menunjukkan cara kerja membuat MinyaKita palsu.(Dok. MI)
Tersangka tengah menunjukkan cara kerja membuat MinyaKita palsu.(Dok. MI)
0 Komentar

Tersangka juga dijerat dengan pasal 160 junto pasal 24 ayat 1 Undang-undang No 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dimana diubah dengan Undang-undang No 6 tahun 2023 tentang Cipta Lapangan Kerja dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

0 Komentar