Bongkar Pabrik Plus Gudang MinyaKita Palsu Takaran 800 Liter di Bogor, Selidiki Jalur Distribusi

Tersangka tengah menunjukkan cara kerja membuat MinyaKita palsu.(Dok. MI)
Tersangka tengah menunjukkan cara kerja membuat MinyaKita palsu.(Dok. MI)
0 Komentar

POLRES Bogor mendatangi lokasi pabrik sekaligus gudang pengolahan Minyakita palsu dengan takaran 800 mililiter (ml) di Desa Cijujung Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025).

Kapolres Bogor melihat bersama Bupati Bogor Rudi Sumanto langsung melihat proses dan peredaran Minyakita palsu ini. Pelaku TRM langsung memperagakan bagaimana membuat minyak kemasan tersebut dengan menggunakan dua buah mesin kemasan.

“Ini kejahatan luar biasa. Menurut keterangan tersangka baru beroperasi pada Februari tetapi kita tidak akan lihat dari pengakuannya saja. Kita akan buka semua dari mana beli dan dijual ke mana saja,” ujar Rio.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Polres Bogor membongkar tempat memproduksi MinyaKita palsu yang beromset ratusan juta per bulan di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus tersebut dirilis di lokasi atau tempat produksi MinyaKita di RT 04, RW 01, Gang Mandiri, Senin (10/3) sore.

Selain menyita banyak barang bukti, tim juga berhasil menangkap satu orang. Kini pelaku atas nama TRM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polres Bogor di Cibinong.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bogor Komisaris Rizka Fadhila menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari kegiatan sidak kolaborasi Kementan dalam masa Ramadan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan tepat guna dan tepat harga.

“Saat sidak kita mendapatkan informasi terkait adanya pengeliruan distribusi peredaran Minyak Kita,” ungkapnya.

Pengungkapan sendiri dilakukan pada hari Jumat (7/3), setelah melalui serangkaian penyelidikan. Di rumah besar yang letaknya berada persis dipingir jalan, di sebuah komplek perumahan itu didapati sebuah gudang yang juga digunakan sebagai tempat produksi dan pengepakan MinyaKita yang dikelola oleh TRM.

Modus Pembuatan MinyaKita Palsu

Modus operandi dari TRM ini, lanjut Waka Rizka, barang didapatkan dari berbagai tempat, mulai dari Tanggerang, Cakung dan kemudian dikirim ke lokasi gudang di Cijujung ini. Dan di tempat itu, oleh TRM dan 5 pekerja di –repackaging– atau dibungkus ulang, dibranding dengan label Minyak Kita.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Sebagaimana ketentuan seharusnya berat bersih yang diedarkan itu 1 liter, namun oleh tersangka berat yang diedarkan 750 sampai 800 mili liter, sehingga terjadi pengurangan kuota yang seharusnya.

0 Komentar