Kasus tindak pidana narkotika akan ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, sementara penyelidikan TPPU akan dikoordinasikan oleh Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo.
Terungkap Peran Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan: Bandar Narkoba

