Terungkap Pasokan Senjata untuk Kelompok Separatis TPNPB-OPM, Ada Transaksi Senpi yang Berlangsung Lama

Pendukung Papua Merdeka di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Maret 2024. Dok. Komnas TPNPB
Pendukung Papua Merdeka di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Maret 2024. Dok. Komnas TPNPB
0 Komentar

SATUAN Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua berhasil mengungkap pasokan senjata untuk kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB OPM).

Tim gabungan menyita enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi berbagai kaliber produksi PT Pindad Bandung.

“Enam pucuk senjata api yang terdiri dari empat pucuk laras pendek dan dua laras panjang serta 882 amunisi berbagai kaliber itu diamankan Kamis malam (6 Maret 2025) di jalan Trans Papua ruas jalan Jayapura-Wamena tepatnya di wilayah Kabupaten Keerom, Papua,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin seperti dikutip Antara, Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Tim meringkus mantan prajurit TNI Yuni Enumbi (YE) yang mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi untuk tentara OPM itu.

Menurut Kapolda, berdasarkan pengakuan Yuni Enumbi, senjata dan amunisi itu dibeli dari seseorang di Jakarta seharga Rp 1,3 miliar. Kemudian barang ilegal ini dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan kemudian dikapalkan ke Jayapura menggunakan jasa pengiriman kapal laut.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan pihaknya bakal terus menelusuri asal usul senjata tersebut. Dia juga menegaskan bakal menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut,” kata Yusuf melalui keterangan resminya, Sabtu, 8 Maret 2026.

Yuni Enumbi sebelum dipecat bertugas di Kodam XVIII Kasuari di Papua Barat. Setelah dipecat, ia bergabung dengan TPNPB. Sebby Sambon menyatakan mantan prajurit TNI yang ditangkap polisi karena menyelundupkan senjata api itu merupakan anggota TPNPB.

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan, polisi masih menyelidiki penjual senjata di Jakarta dan jaringannya di Surabaya yang mengirimkannya ke Jayapura.

“Kami masih menelusuri dan mengerahkan tim di Pulau Jawa untuk mengusut sumber senjata api ini,” ujar Patrige.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Akibat perbuatan Yuni Enumbi, kepolisian menjerat dia dengan Pasal 500 KUHP tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukumannya pidana kurungan atau denda.OPM Klaim Sering Beli Senjata ke Militer Indonesia

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat OPM Sebby Sambom mengakui bahwa senjata laras panjang yang disita oleh kepolisian Indonesia itu, rencananya untuk persenjataan mereka.

0 Komentar