Menariknya, Apple tetap menjadi satu-satunya produsen smartphone yang diizinkan menjual produk di Indonesia tanpa membangun pabrik di dalam negeri. Sementara itu, merek ponsel lain harus memenuhi TKDN dengan skema manufaktur dan software.
Dengan selesainya proses sertifikasi TKDN, tinggal menunggu langkah lanjutan dari Apple untuk memenuhi syarat lain agar iPhone 16 bisa segera tersedia di Indonesia.