KAPOLRI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap bahwa kepolisian menemukan modus kejahatan tidak hanya pengurangan takaran isi Minyakita sebagaimana perhatian publik, melainkan juga temuan Minyakita palsu.
Hal itu berdasarkan hasil temuan Polri atas penindakan terhadap distribusi Minyakita di pasaran. Sigit mengatakan, modus-modus itu ditemukan saat Satgas Pangan Polri melakukan peninjauan ke tiga lokasi. Namun, dia tidak merinci lokasi mana saja yang dimaksud.
“Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter, kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita namun sebenernya palsu. Ini semua sedang kita proses,” kata Sigit di STIK PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Sigit memastikan bahwa terhadap para pelaku akan dilakukan penindakan secara hukum.
“Saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” tutur Sigit.
Diketahui, Satgas Pangan Polri menyatakan sedang menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek Minyakita, yang dijual di pasaran di mana isinya tidak sesuai dengan takaran pada label kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebut bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut kepolisian, usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter,” katanya ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (9/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
Brigjen Pol Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Adapun sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah Minyakita kemasan pouch berukuran 2 liter.