Saat Sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Mentan Temukan Minyak Goreng MinyaKita Berisi 0,75 Liter di Pasaran

ENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman mengamati takaran Minyakita kurang dari satu liter kemudian dijual diatas
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengamati takaran Minyakita kurang dari satu liter kemudian dijual diatas HET, saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Jumat 8 Maret 2025. (humas kementan)
0 Komentar

MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng dengan merek MinyaKita yang dikemas di bawah ketentuan yang seharusnya berisi 1 liter.

Amran menemukan pelanggaran itu saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin

“Volumenya (MinyaKita) tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangannya pada Jumat, 8 Maret 2025.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Menurut Amran MinyaKita yang ia temukan itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Selain volume yang tidak sesuai, Amran memastikan MinyaKita itu dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dari yang seharusnya Rp 15.700 per liter, minyak goreng rakyat itu dijual dengan harga Rp 18.000 per liter. Atas temuan itu, Amran menegaskan praktik curang tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali.

Ia mengklaim kecurangan yang dilakukan oleh tiga produsen MinyaKita telah dilaporkan ke Satugas Tugas Pangan dan Bareskrim Polri.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” kata Amran mengancam.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan kepatuhan pada HET MinyaKita.

“Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” ucap Amran melanjutkan.

Ia juga mewanti-wanti produsen dan distributor agar tidak bermain curang dengan MinyaKita. Sebaliknya ia mendorong para pengusaha untuk mentaati regulasi yang berlaku. Amran mengungkap pemerintah akan rutin melakukan sidang demi memastikan kesesuaian harga dan isi dari MinyaKita yang beredar di pasaran.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan sudah tidak ada MinyaKita yang isinya berada di bawah ketentuan 1 liter. Hal itu merupakan respon Budi usai mendengar informasi MinyaKita hanya berisi 750 mililiter dari video yang diunggah oleh akun Tiktok bernama @miepejuang pada Senin, 3 Maret 2025.

0 Komentar