PBB Pangkas Alokasi Pendanaan, Ribuan Etnis Rohingya Terjebak Tanpa Kepastian Hukum di Indonesia

Pengungsi Rohingya memegang tali saat diselamatkan dari perahu yang terbalik di perairan Aceh Barat, 21 Maret
Pengungsi Rohingya memegang tali saat diselamatkan dari perahu yang terbalik di perairan Aceh Barat, 21 Maret 2024. (Foto: REUTERS/Hendri)
0 Komentar

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) memangkas alokasi pendanaan bagi pengungsi Rohingya di Indonesia setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump membekukan bantuan asing, menurut surat yang diperoleh AFP dan keterangan sejumlah sumber dan pengungsi yang menerima informasi pemotongan itu.

Etnis Rohingya, yang mayoritas Muslim, menghadapi penindasan brutal di Myanmar. Setiap tahun, ribuan orang mempertaruhkan nyawa dengan menempuh perjalanan laut yang panjang dan berbahaya untuk dapat tiba di Malaysia atau Indonesia.

Ribuan orang Rohingya terjebak di Indonesia tanpa kepastian hukum, sementara banyak negara enggan menerima para pengungsi tersebut secara permanen. Akibatnya, mereka sangat bergantung pada bantuan PBB untuk mendapatkan tempat tinggal dan memenuhi kebutuhan kesehariannya.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Namun, surat dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) pada 28 Februari menyatakan bahwa bantuan bagi hampir 1.000 pengungsi Rohingya di Pekanbaru, akan dihentikan.

“Karena keterbatasan sumber daya, IOM tidak dapat lagi memberikan layanan kesehatan dan bantuan tunai bagi 925 pengungsi Rohingya yang masih berada di Pekanbaru,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh wakil kepala misi IOM.

Pembekuan dana oleh Amerika Serikat pada Januari mempengaruhi bantuan kemanusiaan PBB bagi pengungsi Rohingya, membuat pendanaan tambahan sangat diperlukan untuk mempertahankan tingkat bantuan, kata seorang sumber kepada AFP.Amerika selama ini merupakan donor terbesar IOM.

IOM mengatakan kepada AFP bahwa mereka “mematuhi semua perintah hukum” setelah penghentian pendanaan Amerika. Namun, mereka mengakui bahwa hal itu “berdampak pada staf, operasi, dan masyarakat yang mereka layani.”

Abdu Rahman, pengungsi Rohingya berusia 26 tahun di Pekanbaru, mengatakan kepada AFP bahwa staf PBB sudah menemui para pengungsi untuk menginformasikan pemangkasan bantuan itu.

“Mereka telah memberi tahu para pengungsi bahwa IOM tidak akan dapat lagi memberikan bantuan uang tunai. Itulah satu-satunya bantuan yang dibutuhkan para pengungsi untuk bertahan hidup,” katanya. Selama ini IOM mengalokasikan tunjangan bulanan sebesar Rp1 juta per orang.

Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB dan menegaskan bahwa negaranya tidak bisa dipaksa menampung pengungsi dari Myanmar. Sebaliknya, pemerintah meminta negara-negara tetangga berbagi tanggung jawab dan merelokasi Rohingya yang tiba di Tanah Air.

0 Komentar