KP2MI Pulangkan Ribut Uripah Pekerja Migran Indonesia yang Ditemukan di Hutan Malaysia Usai 19 Tahun Hilang

Tangkapan layar dari video yang beredar di sosial media, Ribut Uripah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang dit
Tangkapan layar dari video yang beredar di sosial media, Ribut Uripah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun terakhir hilang kabar.
0 Komentar

KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berupaya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memulangkan Ribut Uripah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun terakhir hilang kabar.

Berdasarkan laporan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, disebutkan bahwa Ribut Uripah berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada 2006.

“Sejak keberangkatannya, ia tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya di Indonesia,” tulis laporan resmi BP3MI Jawa Tengah yang diterima KP2MI Jakarta, Sabtu (8/3).

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Terkait legalitas keberangkatannya, BP3MI Jawa Tengah menyebut tak menemukan data Ribut Uripah dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKOP2MI). Oleh karena itu, mereka menduga Ribut Uripah berangkat secara non-prosedural atau ilegal.

“Mengenai status kelegalan Ribut Uripah saat berangkat ke Malaysia, belum ditemukan datanya di sistem SISKOP2MI milik KP2MI. Sehingga patut diduga Ibu Ribut Uripah berangkat secara non-prosedural,” tulis BP3MI Jawa Tengah.

Saat ini Ribut Uripah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia untuk pendalaman kasus dan pemeriksaan kesehatan.

“Setelah dievakuasi, Ribut Uripah berada dalam kondisi sehat dan telah berada di KBRI Malaysia dan ketika dilakukan wawancara yang bersangkutan bisa menjawab pertanyaan dengan baik,” masih dari laporan BP3MI Jawa Tengah.

Terkait hal itu, KP2MI akan melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk memulangkan Ribut Uripah.

Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Terkait waktu kepulangan yang bersangkutan, BP3MI Jateng belum bisa memastikan.

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

“Setelah dievakuasi ke KBRI Malaysia, Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi dan pemulangan yang diperkirakan memakan waktu untuk pengurusan administrasi,” demikian laporan BP3MI Jawa Tengah.

0 Komentar