“Di video tersebut, saya tidak memaksa siapa pun untuk mengikutinya, tetapi jika ada masyarakat yang ingin mengikuti, ya silakan,” ungkapnya.
Alasannya (Abdul Rosid), bahwa tugas pentingnya hanya menyatakan bahwa dirinya adalah Imam Mahdi sekaligus jenderal bintang empat.
“Yang penting saya sudah menyatakan diri sebagai Imam Mahdi, ulama Pancasila, dan jenderal berbintang empat,” ngakunya.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah menyiapkan tim untuk pembinaan terhadap seorang warga Kecamatan Pakenjeng yang membuat video tentang mengakui dirinya sebagai Imam Mahdi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Hari ini tindaklanjutnya kita akan lakukan pembinaan secara berkelanjutan kepada yang bersangkutan, dan jamaah yang ada di Kecamatan Pakenjeng,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, Bakesbangpol Garut sudah mendapatkan informasi adanya seorang pria yang diketahui bernama Abdul Rosid membuat video pernyataan dirinya sebagai Imam Mahdi kemudian disebar di media sosial.
Adanya pernyataan warga di media sosial itu, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan unsur lain dari Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Garut untuk menanganinya.
“Kemudian kita koordinasi di bawah, di tingkat Forkopimcam Pakenjeng, dan unsur organisasi MUI, organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pendalaman,” katanya.
Ia mengungkapkan hasil pendalaman ternyata benar adanya warga tersebut terkait pernyataannya itu di video, berdasarkan pengakuannya pembuatan video tersebut untuk kebutuhan pribadi dan tidak disebar di media sosial.
“Motifnya hanya untuk pribadi saja,” katanya.
Kepala Polsek Pakenjeng, Iptu Muslih Hidayat membenarkan adanya salah seorang warga Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng membuat video yang menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Ia menyampaikan, kepolisian dari Polsek maupun Polres bersama pemerintahan kecamatan, dan MUI langsung mendatangi rumah Abdul Rosid untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuatnya itu.
“Yang bersangkutan membenarkan telah membuat video tersebut, motifnya hanya iseng dan ingin terkenal,” katanya.