WNI Terlibat Kasus Online Scam di Myawaddy Myanmar 525 Orang

Korban 'online scam’ terjebak dalam ketidakpastian di sebuah kompleks di dalam KK Park, di Myawaddy, Myanmar
Korban 'online scam’ terjebak dalam ketidakpastian di sebuah kompleks di dalam KK Park, di Myawaddy, Myanmar, 26 Februari 2025. (Stringer/REUTERS)
0 Komentar

DIREKTUR Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha baru-baru ini merevisi jumlah WNI yang terlibat dalam kasus online scam di Myawaddy, Myanmar, dari 366 menjadi 525. Perubahan ini terjadi setelah pihaknya memperoleh konfirmasi dari pihak berwenang Myanmar.

“Jadi ini angka yang sangat besar. Data yang kita terima adalah data yang mengadu ke Kemenlu dan juga ke perwakilan RI, maupun berbagai channel pengaduan yang lain, yang kemudian kita koordinasikan dan sampaikan ke otoritas di Myanmar dan pihak-pihak lain, untuk dapat membantu warga negara kita yang terjebak di Myawaddy ke luar. Angka terakhir yang kami terima mencapai 525,” kata Judha dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (6/3).

Saat ini, kata Judha, pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand yang merupakan negara transit, untuk bisa menyeberangkan para WNI tersebut dari Myawaddy ke kota Mae Sot di Thailand untuk kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak Myanmar untuk memastikan bahwa tidak ada WNI yang tertinggal di Myawaddy. Saat ini, ungkap Judha, sebagian dari mereka sudah ada di tempat penampungan sementara dan segera akan dipulangkan.

Judha menjelaskan sepanjang tahun 2025, 130 WNI yang terkait online scam telah berhasil dipulangkan dari Myawaddy. “Terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama 46 pada tanggal 21 Februari yang lalu dan kemudian tanggal 28 Februari sejumlah 84 WNI,” ujarnya.

Yudha mengungkapkan, setibanya di Jakarta, melalui koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dengan kementerian/lembaga terkait, mereka ditempatkan sementara di Rumah perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk proses pendalaman, rehabilitasi dan reintegrasi ke daerah asal masing-masing.

Menurutnya, dari keterangan 130 WNI yang dipulangkan, diperoleh informasi bahwa beberapa di antaranya sudah pernah bekerja sebagai admin judi online. di Filipina Laos, dan Myanmar. “Jadi kami melihat bahwa judi onlinesebagai entry point untuk kasus yang lebih besar di online scam,” ujar Judha.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya menghadapi sejumlah kendala dalam mengevakuasi para WNI yang menjadi korban, seperti keterbatasan data dan rawannya area di mana para korban berada. Myawaddy, katanya, kini dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata.

0 Komentar