Tom Lembong juga didakwa dengan dakwaan subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Tom Lembong Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp515,4 Miliar Terkait Importasi Gula di Kemendag 2015-2016

