Lebih lanjut, Prof Sudarnoto berharap tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng nama baik MUI. Jika tidak ada kasus lagi, maka MK MUI tentu akan dibubarkan selama tidak ada kasus besar. Jika kasus besar dan krusial, MK MUI ini akan kembali difungsingkan. “Kalau kasusnya besar, menyangkut nama baik, menyangkut lembaga, itu dilakukan melalui mekanisme itu,” ujarnya.
Terkait pelanggaran etik dan kejahatan, dia menjelaskan bahwa keduanya memiliki mekanisme penyelesaian yang berbeda. Selain pelanggaran etik juga terdapat pelanggaran tindak kriminal yang ditangani bukan melalui MK MUI, melainkan proses hukum.
“Mudah-mudahan tidak akan pernah terjadi. Kalau ini menyangkut kejahatan selama dalam pemeriksaan, MUI bisa menonaktifkan supaya prosesnya lancar dan supaya juga nanti nama MUI gak diseret-seret ketika melakukan proses-proses hukum,” kata dia.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk Indah (PIK2). Ketua MUI Banten Bidang Infokom dan Kebudayaan Islam, Alwiyan Qosid Syam’un mengatakan, pihaknya mendukung proyek strategis ini karena mendatangkan maslahat, di antaranya akan menyerap banyak tenaga kerja dari Banten.
“Kalau program pemerintah seperti proyek strategis nasional itu baik pasti didukung. Kenapa? MUI selalu bicaranya maslahat mudharat dan itu harus melalui suatu kajian yang mendalam,” ujar Alwiyan dalam acara Silaturahmi dan Tasyakuran MUI Provinsi Banten, Kamis (9/1/2025).
Alwiyan menjelaskan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 dibangun oleh swasta agar memberikan manfaat untuk rakyat. Karena itu, menurut dia, tidak benar jika ada pihak yang menyatakan bahwa ada perampasan terhadap hak rakyat.
“Itu yang saya dapatkan dari penjelasan tadi dari Bappeda, jadi tidak betul kalau PSN itu merampas hak rakyat, karena PSN ini tujuannya baik dan memberikan manfaat yang besar,” ujar Alwiyan.
Alwiyan menuturkan, PSN akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar di Banten, yang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja 30 ribu sampai 50 ribu.
“Bagi masyarakat di Banten membuka lapangan pekerjaan, anak nganggur kalau bisa diserap sekitar 30 ribu atau 50 ribu. Artinya banyak orang yang kita selamatkan dari anggota kemiskinan,” kata Alwiyan.