Tim penyidikan juga menemukan penggelembungan anggaran dalam proses shipping atau pengapalan dalam pengiriman minyak mentah impor. Dari semua jenis kejahatan tersebut, pada Senin (24/2/2025) Kejagung mengumumkan estimasi nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp 193,7 triliun.
Kejagung Bantah Isu Adanya Catatan Hasil Sitaan dari Rumah Riza Chalid Bocor di Media Sosial

