BABAK baru ekonomi Indonesia akan terukir dan mengalami perubahan secara agregat dan terus bertransformasi mewujudkan ekonomi kerakyatan sesungguhnya.
Manifestasi ekonomi ini tidak lain sebagai bagian kerja- kerja ekonomi kerakyatan berdasarkan amanah UUD 45 dan nilai-nilai Pancasila. Pilar ekonomi nasional akn dikembalikan ke arah kekuatan ekonomi kerakyatan dalam wadah besar yakni Koperasi.
Tentunya, Pemerintah Prabowo tidak lagi mau atau malu dicap sebagai rezim omon-omon. Simak tegas dan cepat untuk merealisasikan ekonomi koperasi langsung dikoordinasikan dengan jajarannya. Langkah konkrit tersebut dibuktikan dengan langkah Pemerintah akan membangun Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa.
Koperasi Desa
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Diketahui Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah besar dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), sebuah program yang digadang-gadang bakal merevolusi ekonomi perdesaan.
Adapun Kopdes ini bertujuan untuk menyerap hasil pertanian langsung dari petani, memangkas rantai distribusi, dan menekan harga pangan.
“Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Itu akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, Senin (3/3/2025).
Strategi Budie Arie
Melalui Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan dasar rencana pembentukan kopdes untuk menggerakkan perekonomian di desa, detikcom (3/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie mengatakan, dalam implementasinya, Kopdes Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga model. Mantan Menteri Informasi ini menyebut bakal ada sekitar 70 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi serta sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
Disebutkan, tiga model pencapaian ekonomi Koperasi. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan.
Yang perlu diperhatikan:
Eksistensi pelaku UMKM yang sudah eksis atau bertahan sebelumnya di lingkungan ekosistem pedesaan baik dalam bentuk unit usaha perorangan atau badan usaha bersama. Contoh pengusaha lokal atau pengusaha dengan spesifikasi khusus seperti Warung Madura.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis
Akan mengakibatkan kontradiksi jika pembentukan ekosistem baru memberikan dampak negatif bagi ekosistem usaha yang sudah ada. Usaha baru yakni koperasi desa tidak boleh membunuh, memastikan atau mengancam ke keberlangsungan.