Wamendagri Ungkap Gubernur DKI Pramono Anung dan 16 Kada Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan keterangan pers saat retret kepala daerah di Akademi Militer
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan keterangan pers saat retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). (Foto: Dok. Kemendagri)
0 Komentar

WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengikuti kegiatan pembekalan atau retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Dia mengatakan Pramono tiba bersama 16 kepala daerah lainnya. Pramono tidak didampingi wakilnya, Rano Karno lantaran masih berada di Jakarta untuk menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta.

“Baru saja Gubernur Jakarta masuk bersama rombongan. Mas Pram, masuk bersama 16 kepala daerah” kata Bima saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

Bima mengatakan sudah ada 17 kepala daerah PDIP yang memang sudah datang sejak kemarin malam. “Semalam 17 orang,” ujarnya.

Adapun deretan kepala daerah PDIP yang sudah hadir, yakni Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Bupati Wonosobo Arif Nurhidayat, Bupati Semarang Ngesti Nugroho dan Bupati Demak Eisti’ana.

Kemudian, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, dan Bupati Karanganyar Rober Christanto.

Selanjutnya, dari Jawa Timur antara lain Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Kamis (20/2).

Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari yang sama, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:Menteri ATR/BPN Benarkan Pagar Laut Sepanjang 30,16KM di Perairan Tangerang Punya HGB dan SHM, Ini JelasnyaPemerintah Kabupaten Cirebon Tangani Banjir Bandang, Begini Langkah Strategis BBWS Cimancis

Surat itu menyebut, “mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan”.

0 Komentar