PRESIDEN Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025. Danantara akan menjadi perusahaan yang berfokus pada investasi dan pengelolaan aset negara.
Tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) raksasa, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, Pertamina, PLN, Telkom, dan MIND ID, akan berada di bawah naungan Danantara. Dengan aset awal mencapai 900 juta dolar AS (Rp14 triliun), Prabowo berharap Danantara menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia.
Danantara tidak hanya mengelola aset, tetapi juga berperan penting dalam pengembangan ekonomi dan inovasi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Dengan pendekatan ini, Danantara dapat meningkatkan nilai aset negara, mendorong investasi yang lebih terarah, dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di panggung global.
Meskipun digadang-gadang akan menggantikan peran Kementerian BUMN, Danantara memiliki fungsi yang berbeda. Kementerian BUMNtetap berperan sebagai regulator BUMN, dengan kewenangan untuk menyetujui RUPS, mengusulkan agenda RUPS, mengakses data perusahaan, dan menetapkan pedoman strategis. Sementara itu, Danantara lebih fokus pada pengelolaan investasi dan aset BUMN.
Seiring dengan rencana peresmian BPI Danantara, lembaga investasi global asal Singapura, Temasek, menjadi sorotan publik.
Hal ini menarik perhatian karena Temasek telah memiliki pengalaman dalam mengelola investasi negara dalam skala besar. Kemiripan antara keduanya membuat publik penasaran dan bertanya-tanya, apakah Danantara akan meniru model bisnis Temasek.
Apa Itu Temasek di Singapura dan Siapa Pemiliknya?
Temasek Holdings adalah perusahaan investasi Singapura yang didirikan pada tahun 1974. Berbeda dengan lembaga pemerintah atau badan hukum lainnya, Temasek beroperasi sebagai perusahaan komersial di bawah Undang-Undang Perusahaan Singapura, memiliki dewan direksi dan tim manajemen profesional sendiri, membayar pajak, dan membagi dividen kepada pemegang saham.
Meskipun demikian, sebagai institusi penting di Singapura, Temasek juga terikat pada ketentuan tertentu dalam Konstitusi Singapura, khususnya terkait perlindungan cadangan masa lalu.
Sebagai lembaga pengelola Sovereign Wealth Fund (SWF) atau dana abadi negara, Temasek bertugas mengelola investasi dan aset yang sebelumnya dimiliki oleh Pemerintah Singapura.