Eniya mengatakan pembangkit nuklir Indonesia pertama ditargetkan beroperasi 2032 dengan kapasitas sebesar 250 megawatt (MW). Kapasitasnya kemudian meningkat menjadi 3 GW pada 2035, dan 9 GW pada 2040.
Ia mengatakan peta jalan pembangunan PLTN di Indonesia disusun berdasarkan pedoman yang ditetapkan The International Atomic Agency (IAEA).
Pemerintah saat ini tengah menunggu adanya beberapa kebijakan untuk dapat memperlancar persiapan pembangunan dan operasional PLTN di Indonesia.
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Adapun aturan yang dinilai akan memperlancar kesiapan tersebut adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Energi Terbarukan (EBET) dan revisi UU Ketenagalistrikan.
“Kalau UU Ketenaganukliran ini lebih membedakan terkait dengan nonpembangkit tenaga nuklir itu disebutkan di revisi UU Ketenaganukliran tapi terkait dengan pembangkit tenaga nuklir sendiri sudah disebutkan dalam RUU EBET,” ujarnya.