MESKI sudah tiba di Yogyakarta, sebanyak 8 kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) asal PDIP memilih balik kanan untuk membatalkan mengikuti retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Mereka kompak mematuhi instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda.
Instruksi Megawati itu diterbitkan menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
“Sumut ada 8 kepala daerah yang merupakan kader partai dari PDI Perjuangan,” kata Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon, Jumat 21 Februari 2025.
Menurut Rapidin, 8 kepala daerah itu sudah sempat berangkat menuju Magelang. Namun setelah mendapat surat instruksi Megawati itu, mereka berhenti di Yogyakarta.
“Mereka sudah sempat perjalanan menuju Magelang, tetapi begitu mendengar, membaca surat Ibu Ketum, mereka berhenti di Jogja,” kata Rapidin.
Rapidin mengaku sudah berkomunikasi lewat telepon kepada 8 kepala daerah tersebut.
“Tadi sudah by handphone dengan mereka. Mereka tegak lurus terhadap perintah Ibu Ketum, kami kader PDI Perjuangan Sumut siap siaga dengan perintah Ibu Ketum,” pungkas Rapidin.
Delapan kepala daerah dari PDIP di Sumut yang tidak mengikuti retret adalah Bupati Nias Barat: Eliyunus Waruwu, Bupati Nias Selatan: Sakhi Atulo Laila, Bupati Nias: Ya’atulo Gulo, Wali Kota Gunungsitoli: Sowa’a Laoli, Bupati Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu, Bupati Humbang Hasundutan: Oloan Paniaran Nababan, Wali Kota Tebing Tinggi: Iman Irdian Saragih,dan Bupati Serdang Bedagai: Darma Wijaya.