Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Propam Polri Periksa 4 Anggota Siber Polda Jawa Tengah

Band Sukatani (IG)
Band Sukatani (IG)
0 Komentar

Ia mengingatkan, musik merupakan salah-satu ruang aspirasi bebas yang menjadi hak publik dalam berkreasi. Aspirasi bebas tersebut, termasuk di dalamnya untuk mengekspresikan perasaan, keluhan, maupun kritik. Hak-hak dan kebebasan tersebut dilindungi dalam perspektif hak asasi manusia (HAM).

“Polri harus menjamin kebebasan warga negara dalam berkesenian dan memastikan bahwa band Sukatani terbebas dari segala bentuk ancaman maupun intimidasi dalam menyuarakan kritik sosial lewat karya-karya mereka,” ujar Usman.

Kata Usman, Amnesty mencatat dugaan intimidasi terhadap Sukatani ini bukan kali pertama di kalangan seniman. Desember 2024 lalu, otoritas kekuasaan juga melakukan breidel terhadap pameran seni lukis karya Yos Soeprapto di Galeri Nasional yang dinilai sarat kritik terhadap penguasa pemerintahan lama. Dan baru-baru ini, dalam catatan Amesty, juga terjadi aksi pelarangan pertunjukan seni drama dengan pentas ‘Wawancara Dengan Mulyono’.

Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan

“Pembungkaman terhadap seni, sama saja dengan pembungkaman terhadap hak asasi manusia. Polisi seharusnya melindungi hak asasi tersebut, bukan menjadi pihak yang ikut memberangus hak dasar warga negara dalam mengekspresikan diri melalui karya seni,” ujar Usman.

Polda Jawa Tengah (Jateng) sejauh ini telah mempersilakan band punk asal Purbalingga, Sukatani, mengedarkan kembali lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Sukatani pun dibebaskan jika hendak membawakan lagu tersebut ketika mereka berpartisipasi dalam pentas musik.

“Monggo saja, bebas saja. Tidak ada masalah buat kita,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng dan ditanya apakah lagu Bayar Bayar Bayar karya Sukatani boleh diedarkan kembali, Jumat (21/2/2025).

Artanto pun meyakinkan tak akan ada pelarangan jika Sukatani hendak menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar dalam pentasnya. “Enggak ada, bebas mereka,” ujarnya ketika ditanya apakah akan ada pelarangan terhadap Sukatani untuk membawakan lagu Bayar Bayar Bayar.

Kombes Pol Artanto mengakui, pihaknya sempat melakukan pertemuan dengan Novi Citra Indriyati dan Muhammad Syifa Al Lutfi. “Jadi kemarin dari penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang dan mengklarifikasi. Klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu (Bayar Bayar Bayar) tersebut,” ucap Artanto.

0 Komentar