PIHAK kepolisian menyatakan tengah memeriksa sejumlah anggotanya terkait dugaan terjadinya intimidasi terhadap band Sukatani. Hal ini dilakukan meski sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyangkal soal terjadinya intimidasi terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan band tersebut.
“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” demikian bunyi pernyataan akun resmi Divisi Propam Polri pada sabtu. Mereka juga menjanjikan jaminan perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani.
Akun tersebut menyatakan bahwa pemeriksaan itu sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi. “Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat.”
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Band Sukatani tersebut baru-baru ini menjadi perbincangan publik atas lirik lagunya yang keras mengkritik Polri. Melalui lagu ”Bayar, Bayar, Bayar” band asal Purbalingga itu menyampaikan kritiknya dalam 19 bait liriknya tentang Polri yang tak lepas dari kegiatan ‘pungutan’ terhadap warga.
Lagu itu mengindikasikan, mulai dari bikin SIM, kena tilang, izin konser, laporan barang hilang yang menurut lagu tersebut, harus membayar polisi. Bahkan, untuk masuk-keluar penjara, mau menjadi anggota polisi, pun dikatakan dalam lagu tersebut tetap harus bayar ke polisi.
Belakangan, beredar luas rekaman konser mereka saat membawakan lagu tersebut. Tak lama setelah viral, duo personel Sukatani, Muhammad Syifa al-Luthfi dan Novi Citra Indriyati menyampaikan permintaan maafnya atas lagu karangan mereka itu.
Melalui akun media sosial (medsos) keduanya memutuskan menarik lagu tersebut dari semua platform, dan meminta para fansnya untuk menghapus lagu tersebut. Keduanya menyampaikan, lagu tersebut bukan bermaksud menyamakan semua anggota Polri. Menurut mereka, lagu tersebut diperuntukan kepada aparat-aparat kepolisian yang melanggar.
Permohonan maaf itu dinilai sebagian pihak hasil dari intimidasi kepolisian sebab kedua personel sempat menghilang diperiksa kepolisian sebelumnya.
Kapolri pada Jumat membantah adanya intimidasi kepolisian terhadap personel band Sukatani. Jenderal Sigit menegaskan institusinya harus menerima segala macam bentuk kritik, maupun saran dari semua pihak.