JOKOWI memberikan tanggapan terkait penahanan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa jika terdapat bukti hukum yang kuat, pihak mana pun, termasuk keluarganya, dapat diperiksa.
“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan,” kata Jokowi saat menghadiri acara di Kecamatan Sambungmacan, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2).
Baca Juga:Di Balik Tradisi Angpao di Tahun Baru ImlekKasus yang Bikin AKBP Bintoro Terseret Dugaan Pemerasan Nilai Miliaran Rupiah Terhadap Tersangka Pembunuhan
Jokowi menambahkan bahwa pernyataan yang mengaitkan dia dan keluarganya dengan berbagai tuduhan sudah sering muncul.
“Ya sudah sering kan. Pernyataan seperti itu masa. Saya ulang-ulang terus,” ujarnya.
Presiden ke-7 Republik Indonesia itu juga menegaskan kesiapannya untuk diadili jika ada dasar hukum yang jelas untuk menjeratnya.
“Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum tanpa terkecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan langsung Hasto saat hendak digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK.
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka,” tegas Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 20 Februari 2025.